Sabtu, 27 Juni 2015

Sejarah Dan Inflasi Yugoslavia

Nama : Dinara Inargea
Npm  : 22211147
Kelas : 4EB25

Sejarah Negara Yugoslavia, Inflasi Dan Cara Mengatasinya

Sejarah Negara Yugoslavia
Yugoslavia (berarti “Slavia Selatan”) merupakan sebuah negara yang pernah ada di daerah Balkan, di sebelah tenggara Eropa, dari tahun 1918 sampai tahun 2003. Dalam perjalanannya, negara ini pernah berbentuk kerajaan dan republik. Negara ini beribukota di Beograd.

1918 : Setelah dibubarkannya Kekaisaran Austria-Hongaria setelah Perang Dunia I maka “Kerajaan Bangsa Serbia, Kroasia, dan Slovenia” didirikan dengan Peter I dari Serbia sebagai raja. Bibit untuk konflik di masa datang sudah ditaburkan mulai saat ini. Serbia menginginkan sebuah negara kesatuan padahal Kroasia menginginkan sebuah federasi. Pada tahun 1928, Kroasia mencoba melepaskan diri setelah seorang anggota parlemen dari Kroasia dibunuh. Raja Alexander, sejak 1921, berreaksi keras dengan membubarkan parlemen dan mencanangkan diktatorialisme.

1929 : Nama negara diubah menjadi Kerajaan Yugoslavia. Raja Yugoslavia, Alexander, dibunuh di Paris, Prancis, oleh kelompok nasionalis ekstrim Makedonia-Kroasia.

1939 : Kroasia mendapatkan lebih banyak otonomi.

1941-1945 : Wali Raja Yugoslavia, Pangeran Paul, terpaksa menandatangani persetujuan kerja sama dengan Poros Jerman-Italia-Jepang. Akan tetapi para perwira Serbia yang anti-Jerman berontak dan menggulingkan pemerintahannya. Hitler marah dan menyerang Yugoslavia. Negara Balkan tersebut jatuh dengan cepat, terutama karena etnis-etnik non Serbia banyak yang bergabung dengan para penyerbu.
Setelah menaklukkan negeri itu, Hitler memecah-belah negeri tersebut di bawah pendudukan Poros dan rezim boneka lokal. Atas perintah Hitler, bekas propinsi Kroasia, Bosnia, dan Hercegovina digabungkan ke dalam negara boneka Kroasia sementara wilayah sebagian besar Kosovo, Montenegro Selatan dan Makedonia Barat digabungkan ke dalam Negara Albania Raya. Penduduk Yugoslavia kemudian bangkit melawan pasukan pendudukan dan bergabung dengan dua kekuatan gerilya utama: kaum Chetnik yang didominasi orang Serbia pendukung raja dan kaum Partisan pimpinan Tito yang komunis. Yugoslavia pada masa ini menjadi medan pertempuran berdarah, di mana penduduknya bukan hanya memerangi pasukan pendudukan Poros namun juga saling membantai antara sesama warga–suatu preseden bagi perang antaretnis tahun 1990-an. Di Negara Kroasia Merdeka, kaum nasionalis ekstrim Kroasia bekerja sama dengan kaum Muslim Bosnia berusaha membersihkan negara boneka tersebut dari orang-orang Serbia, Yahudi dan Jipsi. Antara tahun 1941-45, kaum Ustasa-Muslim telah membantai 750.000 orang Serbia, 60.000 Yahudi dan 25.000 Jipsi. Pembersihan etnis juga terjadi di Negara Albania Raya, di mana kaum militan Albania mengusir dan membunuh puluhan ribu orang Serbia dan orang Slavia Ortodoks lainnya, terutama di Kosovo dan Makedonia Barat, dan menggantikannya dengan para pendatang Albania dari wilayah Albania. Tragedi ini membuat trauma yang mendalam terhadap bangsa Serbia.

1943 : Federal Demokratik Yugoslavia diproklamasikan oleh para partizan komunis. Negosiasi dengan pemerintahan Kerajaan Yugoslavia dalam pengasingan terus dilakukan, sementara wilayah Kerajaan Yugoslavia masih diduki oleh sekutu.

1944 : Para partizan komunis dipimpin oleh Tito membebaskan Beograd pada bulan Oktober dengan bantuan tentara Uni Soviet.

1945 : Nazi Jerman menyerah, para partizan mengambil alih kekuasaan di seluruh bagian negara. Pada tanggal 29 November, Raja Petar II dimakzulkan oleh Majelis Konstituante Komunis Yugoslavia saat masih dalam pengasingan. Pada tanggal 2 Desember, pemerintah komunis menyatakan keseluruhan wilayah ini sebagai bagian Federal Demokratik Yugoslavia.

1946 : Pada tanggal 31 Januari, Federal Demokratik Yugoslavia berganti nama menjadi Republik Rakyat Federal Yugoslavia. Negara ini terdiri dari: Serbia, Kroasia, Slovenia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro dan Republik Makedonia serta dua daerah otonom yang menjadi bagian Serbia: Kosovo dan Vojvodina.

1948 : Melepaskan diri dari pengaruh Uni Soviet. Yugoslavia ingin berjalan sendiri dalam melaksanakan paham komunisme.

1961 : Kekuatan vokal dalam pembentukan KTT Negara Non Blok.

1963 : Pada tanggal 7 April, Republik Rakyat Federal Yugoslavia berganti nama menjadi Republik Federal Sosialis Yugoslavia dan Tito diangkat menjadi presiden seumur hidup.

1980 : Tito meninggal, perbedaan antaretnis mulai nampak, terutama ketika pada akhir tahun 1980an terjadi krisis ekonomi. Diskriminasi terhadap penduduk Serbia dan non Albania lainnya di Kosovo menyebabkan ribuan orang mengungsi dari propinsi tersebut. Hal tersebut membuka kembali luka lama orang Serbia dan mendorong terpilihnya Slobodan Milosevic yang mengajukan program-program nasionalis Serbia sebagai presiden Serbia: status otonom Kosovo dan Vojvodina ditiadakan. Nasionalisme berdasarkan etnisitas menjadi marak.

1990 : April pemilu di negara-negara bagian. Di Slovenia dan Kroasia, daerah terkaya, partai pro kemerdekaan menang. Di Serbia dan Montenegro, partai komunis menang.
1991 : Pada tanggal 25 Juni, Slovenia dan Kroasia memproklamasikan kemerdekaan. Tentara Federal (terutama beranggotakan orang Serbia) mengintervensi. Akan tetapi perang di Slovenia hanya berlangsung 7 hari karena penduduk di sana nyaris homogen sehingga tidak ada kepentingan warga Serbia yang terancam. Dibandingkan dengan Slovenia yang memiliki penduduk homogen, perang di Kroasia berlangsung sengit dan lama serta kejam karena ingatan sejarah Perang Dunia II maupun besarnya komunitas Serbia di wilayah tersebut. Ketika Republik Makedonia, negara bagian termiskin, memerdekakan diri pada tanggal 8 September, Tentara Federal diam saja.

1992 : Penduduk Muslim dan Kroasia di Bosnia-Herzegovina memilih untuk merdeka dan mendeklarasikan negara Bosnia-Herzegovina. Penduduk Serbia Bosnia menolak hasil tersebut dan berusaha membentuk negara terpisah dengan bantuan Tentara Federal, yaitu Republik Serbia Bosnia dan Herzegovina yang kemudian menjadi Republik Srpska. Sekali lagi, perang di Bosnia-Herzegovina berlangsung sengit dan kejam karena alasan trauma sejarah. Dari enam negara bagian hanya Serbia dan Montenegro yang tertinggal, yang kemudian membentuk Republik Federal Yugoslavia pada tanggal 28 April 1992.

1995 : Perjanjian Dayton mengakhiri perang di Bosnia-Herzegovina.

1999: Pecah pemberontakan orang Albania di Kosovo. Upaya memadamkan pemberontakan tersebut oleh Serbia menyebabkan banjirnya kaum pengungsi Albania ke wilayah tetangga. NATO tanpa mandat PBB menyerang Serbia. Milosevic menyerah dan Kosovo diberikan di bawah pengawasan internasional. Giliran penduduk Serbia yang dibersihkan secara etnis oleh KLA. Kelompok gerilyawan Albania ini juga menghancurkan banyak peninggalan budaya Serbia di Kosovo sebagai jalan menghapuskan jejak orang Serbia di sana. Tujuan utama KLA sendiri adalah menggabungkan Kosovo dan berbagai wilayah Balkan lainnya yang dihuni orang Albania ke dalam suatu Negara Albania Raya, seperti yang terjadi pada masa Perang Dunia II. Pemberontakan orang Albania meluas ke Makedonia, yang sebelumnya dengan tangan terbuka menerima pengungsi Albania dari Kosovo.

2000: Pada bulan Oktober, Milosevic mundur setelah Vojislav Kostunica menang pemilu. Milosevic pada bulan Juni 2001 diserahkan kepada Pengadilan Internasional untuk Bekas Yugoslavia.

2002: Pada bula Maret, pemerintah Serbia dan Montenegro sepakat untuk membuat uni yang lebih bebas.

2003: Pada tanggal 4 Februari, Republik Federal Yugoslavia dibentuk ulang sehingga menjadi Uni Negara Serbia dan Montenegro. Dengan ini, berakhirlah perjalanan panjang negara Yugoslavia.

Negara-negara pecahan Yugoslavia:
1. Slovenia
2. Kroasia
3. Bosnia-Herzegovina
4. Serbia
    a. Provinsi Vojvodina
    b. Kosovo
5. Montonegro
6. Macedonia

Sejarah Inflasi Yugoslavia
  Inflasi terbesar ketiga terjadi di Yugoslavia (Republika Srpska) pada April 1992 hingga Januari 1994 dengan tingkat inflasi harian mencapai 65 %. Kondisi ini membuat harga berubah dua kali lipat setiap 34 jam. Jatuhnya Uni Soviet menyebabkan peran internasional menurun kepada Yugoslavia, mantan pemain geopolitik utama yang menghubungkan Timur dan Barat dan partai komunis yang berkuasa, akhirnya datang di bawah tekanan yang sama seperti Soviet lakukan .
   Hal ini menyebabkan pecahnya Yugoslavia menjadi beberapa negara etnis dan perang.  Dalam proses ini, perdagangan antara wilayah-wilayah bekas Yugoslavia ikut runtuh, demikian pula output industri. Pada saat yang sama, internasional melakukan embargo terhadap ekspor Yugoslavia, dan kian menghancurkan negara ini.

Cara Mengatasi Inflasi
  • Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah melalui Bank Sentral sebagai pemegang otoritas moneter yang berkaitan dengan pengendalian jumlah uang beredar dan pengaturan tingkat suku bunga dan kredit.
Kebijakan moneter biasanya lebih efektif untuk mengatasi masalah inflasi daripada untuk mendorong ekspansi kegiatan ekonomi pada jangka pendek. Hal tersebut disebabkan inflasi dapat diatasi dengan mengendalikan permintaan total masyarakat melalui pengurangan jumlah uang beredar.
Instrumen-Instrumen yang biasa digunakan dalam kebijakan moneter melalui Bank Sentral untuk menanggulangi atau mengatasi masalah inflasi adalah sebagai berikut:
1.      Operasi Pasar Terbuka atau Open Market Operation
Operasi pasar terbuka adalah usaha atau tindakan-tindakan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membeli atau menjual surat-surat berharga milik negara. Kegiatan penjualan surat berharga ini akan mengurangi cadangan wajib bank umum. Dengan demikian, jumlah uang beredar di masyarakat akan berkurang dan kenaikan harga-harga pun dapat ditekan.
2.      Kebijakan Tingkat Suku Bunga Diskonto atau Discount Rate Policy
Kebijakan tingkat suku bunga diskonto adalah tindakan Bank Sentral dengan mengubah tingkat suku bunga diskonto yang harus dibayar oleh bank umum atas dana pinjaman dari Bank Sentral. Kenaikan suku bunga diskonto akan menyebabkan naik suku bunga kredit kepada masyarakat. Sehingga kredit investasi yang diberikan akan turun. Turunnya kredit investasi berakibat pula pada menurunnya pendapatan nasional, dan berpengaruh terhadap turunnya permintaan agregat yang pada akhirnya harga-harga barang pun akan turun.
3.      Kebijakan Cadangan Wajib atau Reserve Requirement Policy
Kebijakan cadangan wajib berkaitan dengan tindakan Bank Sentral dalam menetapkan cadangan wajib bagi bank umum di Bank Sentral. Jika cadangan wajib yang dikenakan oleh Bank Sentral tinggi, jumlah pasokan uang akan turun, selanjutnya jumlah uang beredar di masyarakat menjadi lebih sedikit sehingga harga-harga pun berkurang.
4.      Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan kredit selektif berkaitan dengan kebijakan bank umum dalam menyalurkan kredit kepada nasabah (masyarakat) dengan memperhatikan unsur character, collateral, capital, capacity, dan condition of economy.

  • Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal menyangkut pengaturan pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang secara langsung memengaruhi permintaan total dan memengaruhi harga. Inflasi dapat dicegah melalui penurunan permintaan total. Kebijakan fiskal seperti pengurangan pengeluaran pemerintah dan kenaikan pajak akan dapat mengurangi permintaan total, sehingga inflasi dapat ditekan. Kebijakan fiskal dapat ditempuh melalui tiga cara, yaitu sebagai berikut.
1.      Meningkatkan penerimaan pajak, dengan memberlakukan tingkat pajak yang tinggi bagi unit usaha yang tidak memproduksi kebutuhan pokok masyarakat atau dengan mengenakan jenis-jenis pajak baru.
2.      Mengurangi pengeluaran pemerintah, dengan jalan menunda atau menghapuskan pengeluaran yang bukan prioritas.
3.      Mengadakan pinjaman pemerintah, yaitu mengurangi pembayaran yang dilakukan pada masyarakat dan mengembalikannya di kemudian hari, misalnya dalam bentuk pensiun.


Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Yugoslavia
http://agathavania.blogspot.com/2014/05/inflasi-dan-deflasi.html
http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/cara-pemerintah-menanggulangi-inflasi/

Minggu, 24 Mei 2015

Contoh Perusahaan MNC (Multi National Corporation)

Nama                                      : Dinara inargea
NPM                                       : 22211147
Kelas                                      : 4EB25
Tugas                                     : sofskil contoh perusahaan MNC (multi national
                                                 corporation)
Produk yang diambil              : POCARY SWEAT Pada PT.AMEERTA INDAH OTSUKA


OTSUKA PHARMACEUTICAL Co., JAPAN

Sejarah Berdirinya OTSUKA

Lebih dari 80 tahun yang lalu, keluarga besar Otsuka mulai mendirikan perusahaan yang menganut prinsip: menyediakan produk-produk pharmasi yang inovatif. Pada akhir tahun 1940, kerja keras dan dedikasi mereka telah berhasil membawa perusahaan ini menuju pengembangan cairan-cairan intravena yang steril dan terdiri dari berbagai macam. Dari pencapaian-pencapaian hasil pada awalnya, kemudian didirikanlah Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd. pada tahun 1964 di Tokushima, Jepang. Selama tahun 1970, Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd. secara cermat dan dengan penuh tekad menyebar masuk ke pasar dunia dengan membawa produk-produk dan obat-obatan baru bagi kepentingan manusia di seluruh dunia. Selalu berupaya untuk tumbuh dan berkembang, Otsuka terus berkarya menuju cita-citanya yaitu membuat masa depan yang lebih sehat bagi semua manusia.
Kini, keluarga besar Otsuka yang tersebar di seluruh dunia terus bertumbuh sampai mencapai lebih dari 19,000 anggota di 15 negara dengan total penjualan tahunan lebih dari 4.5 miliar dolar. Otsuka juga dikenal sebagai pemimpin dunia di bidang nutrisi pharmasi, dan produk-produk yang terkait dengan pemeliharaan kesehatan. Elemen utama yang memisahkan Otsuka dan seluruh karyawannya dari perusahaan-perusahaan lain adalah pengabdian seluruh anggotanya terhadap penemuan, pengembangan dan pemasaran dari produk-produk baru dan unik untuk kesehatan yang lebih baik bagi manusia di dunia.

Pasar internasional otsuka

Jaringan pasari nternasional Otsuka juga terus berkembang dan saat ini Otsuka International telah dapat dijumpai di 15 negara di Timur Tengah, Asia Tenggara, AsiaSelatan, Afrika termasuk juga di Amerika.

PT. Amerta Indah Otsuka merupakan anak perusahaan Otsuka
Pharmaceutical Co., Ltd.,

Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi yang sudah terkenal di Jepang. PT. Amerta Indah Otsuka bergerak di bidang bisnis minuman isotonik, perusahaan ini dulu belum sebesar dan
berkembang dibandingkan saudaranya PT. Otsuka Indonesia yang lebih dulu masuk ke Indonesia yang bergerak di bidang farmasi. PT. Amerta Indah Otsuka merupakan sebuah perusahaan yang memasarkan produk minuman Pocari Sweat di Indonesia. Belakangan ini selain memproduksi minuman isotonik dengan merek Pocari Sweat, PT. Amerta Indah Otsuka juga memproduksi makanan ringan berbentuk bar yang terbuat dari tepung kedelai dan buah-buahan asli dengan merek soyjoy.
Pocari Sweat mulai masuk ke pasar Indonesia pada tahun 1990. Pertama kali masuk ke Indonesia hanya 30.000 kaleng setahun. Inipun harus di datangkan dari pabrik minuman Pocari Sweat di Korea Selatan. Pada tahun 1991 Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd mendirikan PT. Amerta Indah Otsuka dengan membuka pabriknya di Lawang (Malang, Jawa Timur) yang memproduksi Pocari Sweat dengan dipimpin presiden direkturnya Yoshihiro Bando. Perusahaan ini mempunyai visi “to be a brilliant company by giving the most reliable contribution to consumers and societies” dan beberapa misi yaitu :
  1. To develop and maintain high quality employees in order to ensure highquality product.
  2. To ensure the needs and walfare of consumers and society as the main priority.
  3. To develop and maintain mutual relationship with business partners.’
  4. To become a trustable company.
  5. To become an effective and efficient company either in operational and financial.
  6. To catch the oppurtunities in order to create new market for distributed high quality products to more consumers.

Sumber : PT. Amerta Indah Otsuka.

Pada waktu baru didirikan pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi 7 juta kaleng per bulan. Tapi sebelum dipasarkan oleh PT. Amerta Indah Otsuka, penjualan Pocari Sweat di bawah kendali PT. Otsuka Indonesia sebagai perusahaan patungan di bidang farmasi dengan Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd Jepang. Selama di bawah kendali PT. Otsuka Indonesia distribusi Pocari Sweat dijadikan satu dengan produk farmasi (obat-obatan) PT. Otsuka Indonesia yang menyebabkan pasar Pocari Sweat menjadi kurang jelas dan distribusinya menjadi tidak berjalan dengan baik. Agar lebih fokus, akhirnya diputuskan pemasaran dan distribusi Pocari Sweat sepenuhnya diserahkan ke PT. Amerta Indah Otsuka. Setelah selama 13 tahun beroperasi dari tahun 1991 sampai 2004 pabrik di Lawang diputuskan untuk dipindahkan ke pabrik Sukabumi pada awal tahun 2004. Pertimbangannya adalah untuk lebih menekan biaya produksi dan transportasi serta memberikan kemudahan penyediaan bahan baku. Sejak dipindahkan ke Sukabumi pabrik mampu memproduksi Pocari Sweat dua kali lipat menjadi 14 juta kaleng per bulan.
Pada tahun 2007 dibangun pabrik baru dengan fasilitas produksi PET (minuman kemasan botol) untuk memproduksi Pocari Sweat dalam bentuk botol. Menelan biaya investasi lebih dari Rp. 100 miliar, pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi sebesar 250.000 botol per jam. Produk Pocari Sweat terus berkembang. Hal ini membuat PT. Amerta Indah Otsuka berinisiatif untuk mengembangkan pasarnya ke Sumatera dengan mendirikan kantor cabang di Medan.
PT. Amerta Indah Otsuka cabang Medan didirikan pada bulan September 2004 yang berkantor di jalan Krakatau ujung komplek Krakatau Multi Center Medan. PT. Amerta Indah Otsuka yang ada di Medan diberi tugas untuk memasarkan dan mendistribusikan Pocari Sweat untuk wilayah kota Medan. Kota Medan termasuk wilayah pemasaran Sumatera 1, yaitu area di Sumatera yang meliputi Sumatera Utara, Padang, Pekan Baru, Batam dan Aceh. Sejalan dengan didirikannya kantor cabang di Medan, PT. Amerta Indah Otsuka juga langsung menawarkan produknya ke pasaran. Seperti kita ketahui Pocari Sweat sekarang memiliki banyak varian produk, namun pada saat pertama kali ditawarkan ke pasar tidak semua varian produk langsung ditawarkan secara bersamaan.
Pada saat pertama kali memasarkan produk Pocari Sweat di Medan, PT. Amerta Indah Otsuka memasarkan Pocari Sweat dalam bentuk sachet dan kaleng 330 ml yaitu pada tahun 2004. Pada tahun 2007 diperkenalkan Pocari Sweat dalam kemasan botol 500 ml, pada tahun 2009 diperkenalkan dalam kemasan botol 350 ml dan pada tahun 2009 diperkenalkan dalam kemasan botol 2 liter.

Sumber :
http://202.158.47.152/oiweb.nsf/History?OpenPage&ExpandSection=1

Rabu, 22 April 2015

Keputusan Pemerintah yang Kurang Tepat dengan Bergabungnya ke Dalam ACFTA

NAMA          : DINARA INARGEA
NPM             : 22211147
KELAS         : 4EB25

Perdagangan bebas ASEAN-China dimulai pada awal tahun 2010, Perdagangan di Asia Tenggara dan China mengadopsi sistem baru, yaitu sistem yang bebas hambatan. Tarif dan bea masuk yang selama ini dianggap sebagai penghambat telah dihapuskan agar semua komoditas yang diperdagangkan mendapat perlakuan sama di kawasan tersebut. Kesepakatan pembentukan kawasan perdagangan bebas ASEAN-China merupakan akibat dari adanya globalisasi yang secara tidak langsung memaksa negara-negara untuk melakukan kerja sama guna mempertahankan eksistensinya di dunia Internasional.
                Perjanjian ASEAN-Cina Free Trade Area (ACFTA) menurunkan tarif pajak dari 90% untuk barang impor menjadi nol. Negara ASEAN, terutama yang sedang berkembang (Singapura dianggap sebagai negara maju), akan dibanjiri dengan laju barang dibawah ACFTA. Peningkatan akses terhadap barang murah, dalam konteks pengeluaran, akan sangat menguntungkan bagi masyarakat miskin.
                Namun, dengan adanya perdagangan bebas ini, masyarakat ASEAN sedikit khawatir, terutama Indonesia. karena jika dibandikan, produk Indonesia kalah bersaing dengan produk China. Bahkan Negara-negara ASEAN juga mungkin akan sedikit dirugikan atau mengalami deficit dalam perdagangan, serta China akan mengalami surplus, karena dengan harga yang murah dan kualitas barang yang bagus dan terjamin. Terlebih lagi, sebelum diadakannya perjanjian ini, China sudah menguasai pasar-pasar di Asia, terutama di Asia Tenggara. Olehnya itu, Indonesia perlu melakukan berbagai Persiapan guna menghadapi kondisi perdagangan bebas tersebut. Persiapan ini sangat perlu dilakukan karena adanya fakta bahwa sebelum era perdagangan bebas ASEAN-China diberlakukan pun, pasar Indonesia sudah kesulitan menghadapi gempuran barang impor ilegal dari China.

ACFTA memiliki beberapa  bertujuan, sebagai berikut :
  1. Memperkuat dan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan, dan investasi antaranegara-negara anggota.
  2. Meliberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasaserta menciptakan suatu sistem yang transparan dan untuk mempermudah investasi.
  3. Menggali bidang-bidang kerjasama yang baru dan mengembangkan kebijaksanaanyang tepat dalam rangka kerjasama ekonomi antara negara-negara anggota.
  4. Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota ASEAN baru (Cambodia, Laos, Myanmar, dan Vietnam/CLMV) dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi diantara negara-negara anggota.                                                                                                                   

Dampak Positif dari adanya ACFTA
  1. ACFTA akanmembuat peluang kita untuk menarik investasi.
  2. Hasil dari investasi tersebut dapat diputar lagi untuk mengekspor barang-barang ke negara yang tidak menjadi peserta ACFTA.
  3. Dengan adanya ACFTA dapat meningkatkan voume perdagangan. Hal ini dimotivasi dengan adanya persaingan ketat antara produsen. Sehingga produsen maupun para importir dapat meningkatkan volume perdagangan yang tidak terlepas dari kualitas sumber yang diproduksi.
  4. ACFTA akan berpengaruh positif pada proyeksi laba BUMN 2010 secara agregat. Namun disamping itu faktor laba bersih, prosentase pay out ratio atas laba jugamenentukan besarnya dividen atas laba BUMN. Keoptimisan tersebut, karena denganadanya AC-FTA, BUMN akan dapat memanfaatkan barang modal yang lebih murahdan dapat menjual produk ke Cina dengan tarif yang lebih rendah pula Porsi terbesar (91 persen) penerimaan pemerintah atas laba BUMN saat ini berasal daribumn sektor pertambangan, jasa keuangan dan perbankan dan telekomunikasi. Bumntersebut membutuhkan impor barang modal yang cukup signifikan dan dapat menjualsebagian produknya ke pasar Cina.


Dampak  Negatif ACFTA Terhadap Indonesia
  1. Serbuan produk asing terutama dari Cina dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telahmengalami proses industrialisasi (penurunan industri). Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan hargayangsangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usah dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja. Sebagai contoh, harga tekstil dan produk tekstik (TPT) Cina lebih murah antara 15% hingga 25%. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade sudrajatusman, selisih 5% saja sudah membuat industri lokal kelabakan.
  2. Karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah.Segalanya bergantung pada asing. Bahkan produk seperti jarum saja harus diimpor. Jika banyak sektor ekonomi bergantung pada impor, sedangkan sektor-sektor vital ekonomi dalam negeri juga sudah dirambah dan dikuasai asing, maka apalagi yang bisa diharapkan dari kekuatan ekonomi Indonesia.
  3. Peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional akan terpangkas dan digantikan impor. Dampaknya ketersedian lapangan kerja semakin menurun. Padahal setiap tahun angkatan kerja baru bertambah lebih dari 2 juta orang, sementara pada periode Agustus 2009 saja jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 8,96 juta orang.

KESIMPULAN

                ACFTA merupakan ajang persaingan global dalam bidang produksi barang maupun jasa yang diadakan sesuai dengan perjanjian indonesia dan china pada awal januari2010. Kalahnya strategi persaingan bangsa indonesia terhadap china mendominasi perekonomian semakin terpuruk. Sikap pesimisme para produsen indonesia mewarnai perang industri ini dan dijadikan estimasi indonesia untuk kalah bersaing. Acfta dipandang terlalu agresif untuk melakukan liberalisasi ekonomi indonesiayang menjadikan keterpurukan indonesia semakin dalam. Acfta menimbulkan dampak positif dan negatif bagi perekonomian indonesia. Namun hal ini tidak bisa dipungkiri dampak negatif dari adanya acfta mendominasiakan keterpurukan perekonomian indonesia yang menjadi bom bunuh diri bagi industri negara ini. Masyarakat Indonesia sendiri yang seharusnya bisa memilih mana kualitas produk yang lebih bagus untuk dirinya.

SARAN
  1. Sebaiknya diciptakan peraturan-peraturan mengenai tata cara  pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional. 
  2. Upaya proteksionis sebaiknya direalisasikan dengan cara melindungi usaha domestik dalam negeri dari tekanan internasional.
  3. Peningkatan efisiensi produksi dengan cara penggabungan usaha-usaha kecil menjadi satu kekuatan baru.
  4. Perkecil kemungkinan impor dan perbesar kemungkinan ekspor dengan cara meningkatkan infrastruktur dan sarana prasarana  penunjang.
  5. Tidak dengan mudah menyetujui perjanjian perdagangan bebas sehingga lebih berpikir panjang dalam penentuan untung-rugi nya.


Sumber


Senin, 16 Maret 2015

AKUNTANSI INTERNATIONAL (Kurs Valuta Asing)



1. Ajun mendapatkan kiriman dari orang tuanya sebesar 100.000 KRW. Ajun berniat untuk membeli perlengkapan elektronik di kostannya 80 AUD. Kemudian Ajun ingin membelikan keperluan pribadinya 100 HKD. Berapa rupiah lagi yang harus Ajun siapkan untuk tabungannya?

Jawab         :
Mendapatkan Kiriman       100.000 KRW x 11,61 (Kurs Beli)      = Rp. 1.161.000
Membeli perlengkapan    80 AUD x 10.060,86 (Kurs Jual)           = (Rp.804.868,8)
Keperluan Pribadi              100 HKD x  1.691,39 (Kurs Jual)       = (Rp. 338.278)
Jadi, tabungan Ajun adalah sebesar                                           =  Rp.169,139)

2. Sisi yang sudah 2 bulan tinggal di Indonesia dan berniat pulang ke Korea. Sisa uang yang dia miliki sebesar Rp. 600.000.000. Maka uang yang dimiliki nata berapa SGD ?

Jawab        :
Sisa uang Nata           = Rp. 600.000.000 : 9.486,09 (Kurs Jual) = 63.250,5 SGD 


3. Gea berencana selesai kuliah akan membuka usaha Distro Pakaian, dia membutuhkan 14.000 SAR. Berapa rupiahkah yang dibutuhkan oleh gea jika mempunyai tabungan sebesar 1.000 MYR ?

Jawab         :
Dana yang dibutuhkan    3.000 SAR x 3.499,64 (Kurs Jual)=  Rp. 10.498.920
Tabungan                        1.000 MYR x 3.517,12 (Kurs Beli)= (Rp3.517.120)
Jadi, sisa dana yang dibutuhkan gea untuk usaha distronya adalah sebesar
 = Rp.  6.981.800

4. Liburan semester telah tiba, Ajun berniat untuk berlibur ke korea bersama teman-temannya. Ajun membawa uang sebesar Rp. 30.000.000. Berapa won kah uang yang dimiliki oleh Ajun ?

Jawab         :
Rp. 30.000.000 : 11,73 (Kurs Jual)            = 351.900.000 Won
Jadi, uang Ajun jika ditukarkan ke Won adalah sebesar 351.900.000 Won


5. Agung telah kembali ke Indonesia dan ia memiliki uang sisa liburan semesternya 100 CAD dan 3.000 DKK dan ingin menukarkannya ke rupiah. Maka berapakah total uang yang diterima oleh Agung ?

Jawab         :
Uang sisa liburan semester   100 CAD x 10.388,66 (Kurs Beli           = Rp 1.038.866
Uang sisa liburan semester 3.000 DKK x  1.907,28 (Kurs Beli)          = Rp. 5.721.840
Jadi, Total uang sisa liburan semester Agung                                       = Rp. 6.760.706

6. Dinara mengimport berlian dari singapura dengan harga 100 USD dan mengimport mobil dari Australia dengan harga 25.000 AUD. Berapa EUR yang harus dibayar oleh Dinara ?

Jawab         :
Import Berlian   100 USD x 13.124 (Kurs Jual)                = Rp.   1.312.400
Import Mobil  25.000 AUD x 10.060,86 (Kurs Jual)        = Rp. 251.521.500
Total barang yang di import sebesar                                = Rp 252.833.900

Jika total barang yang di import dinyatakan dalam EUR = 252.833.900 : Rp 14.211,98 (Kurs Jual ) = 17.883 EUR. Jadi, dinara harus membayar barang yang di import sebesar 17.790,19531 EUR

7.John mempunyai tabungan 500 NZD, dan akan berniat untuk membelikan tas untuk ibapaknya 200 PGK, dan akan membeli hp baru untuknya seharga 200 MYR. Berapakah sisa tabungan yang dimiliki oleh John ?

Jawab         :
Tabungan                   500 NZD x 9.589,71 (Kurs Beli)        =  Rp. 4.794.855
Membeli Tas             200 PGK x 5.052,74 (Kurs Jual)         = (Rp. 1.010.548)
Membeli Hp             200 MYR x 3.555,19 (Kurs Jual)         = (Rp.   711.038)
Jadi, sisa tabungan yang dimiliki oleh John sebesar        =  3.073.269

8.Mimin memperoleh Deviden dari sejumlah saham yang ia punya diluar negeri sebesar 20.000 SEK. Ia ingin membelikan ketiga adiknya handphone masing-masing senilai 5.000 THB, selain itu ia ingin mengajak pergi ibu dan ayahnya tour per orang dikenakan biaya 3.000 CNY, biaya fiskal 1.500.000. Berapa BND sisa deviden yang diperolehnya ?

Jawab         :
Deviden 20.000 SEK x 1.529,07 (Kurs Beli)                                         =  Rp. 30.581.400
Beli HP untuk 3 adiknya 15.000 THB x 402,58 (Kurs Jual)             = (Rp.  6.038.700)
Tour untuk 3 Orang termasuk Fransiska  
 9.000 CNY x 2.131,49 (Kurs Jual)                                                      =(Rp. 19.183.410)
Biaya Fisikal                                                                                            = (Rp.  1.500.000)
Jadi, sisa deviden yang dimiliki oleh Fransiska sebesar = Rp. 3.859.290 : 9.486,09 (Kurs Jual) = 407 BND

9.Cia berniat untuk membuka butik di Australia, dan membutuhkan 400 AUD. Dan dinara teman dekat cia berniat untuk berinvestasi di butik dinara senilai 100 GBP. Maka ika harus menutupi kekurangan modalnya berapa JPY ?

Jawab         :
Modal yang dibutuhkan 400 AUD x 10.060,86 (Kurs Jual)      =  Rp. 4.024.344
Investasi                              100 GBP x 19.607,95 (Kurs Beli)     = (Rp. 1.960.795)
Jadi, Kekurangan modal yang dibutuhkan oleh Dinara sebesar =  Rp. 2.063.549 : 10.788,33 (Kurs Jual) = 191,2 JPY

10.Inar  mendapatkan kiriman dari pamannya yang berada di Jepang sebesar 100 JPY dan mendapatkan kiriman dari Bapaknya yang bekerja di singapura sebesar 110 USD. Berapa rupiahkah uang yang akan diterima oleh Inar ?

Jawab         :
Kiriman dari pamannya      100 JPY x 10.679,71 (Kurs Beli)          = Rp. 1.067.971
Kiriman dariBapaknya           110 USD x 12.994    (Kurs Beli)        = Rp. 1.429.340
Jadi, uang yang diterima oleh Inar sebesar                                     = Rp. 2.497.311


Rabu, 10 Desember 2014

CARA-CARA PROFESI DAN MASYARAKAT MENDORONG AKUNTAN PUBLIK BERPRILAKU PADA TINGKAT YANG TINGGI

TUGAS 2

A.KODE PRILAKU PROFESIONAL
                Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika dapat dibagi menjadi beberapa pengertian Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
                Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Menurut, Warren (2005:10) menjelaskan bahwa: “secara umum, akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan”.
Tujuan Kode etik :

1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standa
               
                Dalam tujuan kode etik ini digunakan agar para akuntan dalam melaksanakan pekerjaanya dilakukan secara prefesonal dan terhindar dari interpensi dari lingkungan dari luar.
Perinsip-perinsip etika : IFAC,AICPA,IAI
Dalam setiap kode etik akuntansi mempunyai standar masing – masing diindonesia sendiri ada namanya IAI ikatan akuntansi Indonesia.

Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah :
a. Tanggung jawab profesi
b. Kepentingan publik
c. Integritas
d. Obyektivitas
e. Kompetensi dan kehati-hatian Profesional
f. Kerahasiaan
g. Prilaku profesional
h. Standar teknis

Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
1) Integritas
2) Objektivitas
3) Kompetensi profesional dan kehati-hatian
4) Kerahasiaan
5) Perilaku Profesional

Perinsip- prinsip Kode Etik AICPA
terdiri atas dua bagian yaitu bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules)
1.Tanggung Jawab
2.Kepentingan Publik
3.Integritas
4.Objektivitas dan Independensi
5.Kehati-hatian (due care

Aturan dan interpretasi etika
                Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
                akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
                Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

B. KEWAJIBAN HUKUM

1. Tanggung Jawab Auditor
Dalam hal terjadinya pelangaran yang dilakukan oleh seorang Akuntan Publik dalam memberikan jasanya, baik atas temuan-temuan bukti pelanggaran apapun yang bersifat pelanggaran ringan hingga yang bersifat pelanggaran berat, berdasarkan PMK No. 17/PMK.01/2008 hanya dikenakan sanksi administratif, berupa: sanksi peringatan, sanksi pembekuan ijin dan sanksi pencabutan ijin.
Penghukuman dalam pemberian sanksi hingga pencabutan izin baru dilakukan dalam hal seorang Akuntan Publik tersebut telah melanggar ketentuan-ketentuan yang diatur dalam SPAP dan termasuk juga pelanggaran kode etik yang ditetapkan oleh IAPI, serta juga melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berhubungan dengan bidang jasa yang diberikan, atau juga akibat dari pelanggaran yang terus dilakukan walaupun telah mendapatkan sanksi pembekuan izin sebelumya, ataupun tindakan-tindakan yang menentang langkah pemeriksaan sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran profesionalisme akuntan publik.
                Akan tetapi, hukuman yang bersifat administratif tersebut walaupun diakui merupakan suatu hukuman yang cukup berat bagi eksistensi dan masa depan dari seorang Akuntan Publik , ternyata masih belum menjawab penyelesaian permasalahan ataupun resiko kerugian yang telah diderita oleh anggota masyarakat, sebagai akibat dari penggunaan hasil audit dari Akuntan Publik tersebut.
Selama melakukan audit, auditor juga bertanggungjawab (Boynton,2003,h.68):

a. Mendeteksi kecurangan.
1) Tanggung jawab untuk mendeteksi kecurangan ataupun kesalahan-kesalahan yang tidak disengaja, diwujudkan dalam perencanaan dan pelaksanaan audit untuk mendapatkan keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material yang disebabkan oleh kesalahan ataupun kecurangan.
2) Tanggung jawab untuk melaporkan kecurangan jika terdapat bukti adanya kecurangan. Laporan ini dilaporkan oleh auditor kepada pihak manajemen, komite audit, dewan direksi

b. Tindakan pelanggaran hukum oleh klien
1) Tanggung jawab untuk mendeteksi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh klien. Auditor.
2) Tanggungjawab untuk melaporkan tindakan melanggar hukum.

Pemahaman Hukum dan Kewajiban auditor
Banyak profesional akuntansi dan hukum percaya bahwa penyebab utama tuntutan hukum terhadap kantor akuntan publik adalah kurangnya pemahaman pemakai laporan keuangan tentang perbedaan antara kegagalan bisnis dan kegagalan audit, dan antara kegagalan audit serta risiko audit.
Berikut ini defenisi mengenai kegagalan bisnis, kegagalan audit dan risiko audit menurut Loebbecke dan Arens (1999,h.787) :
a. Kegagalan bisnis
b. Kegagalan audit
c. Risiko Audit
                Ordinary negligence merupakan kesalah yang dilakukan akuntan publik, ketika menjalankan tugas audit, dia tidak mengikuti pikiran sehat (reasonable care). Dengan kata lain setelah mematuhi standar yang berlaku ada kalanya auditor menghadapi situasi yang belum diatur standar. Dalam hal ini auditor harus menggunakan “common sense” dan mengambil keputusan yang sama seperti seorang (typical) akuntan publik bertindak.
                Sedangkan gross negligence merupakan kegagalan akuntan publik mematuhi standar profesional dan standar etika. Standar ini minimal yang harus dipenuhi. Bila akuntan publik gagal mematuhi standar minimal (gross negligence) dan pikiran sehat dalam situasi tertentu (ordinary negligence), yang dilakukan dengan sengaja demi motif tertentu maka akuntan publik dianggap telah melakukan fraud yang mengakibatkan akuntan publik dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana.
                Sebagian besar profesional akuntan setuju bahwa bila suatu audit gagal mengungkapkan kesalahan yang material dan oleh karenanya dikeluarkan jenis pendapat yang salah, maka kantor akuntan publik yang bersangkutan harus diminta mempertahankan kualitas auditnya. Jika auditor gagal menggunakan keahliannya dalam pelaksanaan auditnya, berarti terjadi kegagalan audit, dan kantor akuntan publik tersebut atau perusahaan asuransinya harus membayar kepada mereka yang menderita kerugian akibat kelalaian auditor tersebut.
                Kesulitan timbul bila terjadi kegagalan bisnis, tetapi bukan kegagalan audit. Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan bangkrut, atau tidak dapat membayar hutangnya, maka umumnya pemakai laporan keuangan akan mengklaim bahwa telah terjadi kegagalan audit, khususnya bila laporan audit paling akhir menunjukkan bahwa laporan itu dinyatakan secara wajar. Lebih buruk jika terdapat kegagalan bisnis dan laporan keuangan yang kemudian diterbitkan salah saji, para pemakai akan mengklaim auditor telah lalai sekalipun telah melaksanakannya sesuai dengan standar auditing yang berlaku umum.
                Akuntan publik bertanggung jawab atas setiap aspek tugasnya, termasuk audit, pajak, konsultasi manajemen, dan pelayanan akuntansi, sehingga jika benar-benar terjadi kesalahan yang diakibatkan oleh pihak akuntan publik dapat diminta pertanggungjawabannya secara hukum. Beberapa faktor utama yang menimbulkan kewajiban hukum bagi profesi audit diantaranya adalah (Loebbecke dan Arens,1999,h.786):
a. Meningkatnya kesadaran pemakai laporan keuangan akan tanggung jawab akuntan public
b. Meningkatnya perhatian pihak-pihak yang terkait dengan pasar modal sehubungan dengan tanggung jawab untuk melindungi kepentingan investor
c. Bertambahnya kompleksitas audit yang disebabkan adanya perubahan lingkungan yang begitu pesat diberbagai sektor bisnis, sistem informasi, dsb
d. Kesediaan kantor akuntan publik untuk menyelesaikan masalah hukum diluar pengadilan, untuk menghindari biaya yang tinggi.
                Pemahaman terhadap hukum tidaklah mudah mengingat pemahaman tersebut menuntut suatu kesadaran dari perilaku-perilaku yang terlibat di dalamnya dan juga adanya kemungkinan interpretasi yang berbeda-beda terhadap keberadaan suatu hukum.
Hal ini juga yang terjadi pada profesi akuntan publik di mana perilaku-perilaku yang terlibat terkadang kurang memahami secara benar apa yang telah menjadi kewajiban yang nantinya akan mempunyai konsekuensi terhadap hukum. Suatu pemahaman yang baik terhadap hukum akan membawa profesi akuntan publik minimal ke dalam praktek-praktek yang sehat, yang dapat meningkatkan performance dan kredibilitas publik yang lebih baik.
                Sebaliknya apabila akuntan publik kurang memahaminya pada iklim keterbukaan di era reformasi seperti sekarang ini maka akan dapat membawa perkembangan fenomena ke dalam konteks yang lebih luas pada publik yang sudah mulai berani melakukan tuntutan hukum terhadap berbagai profesi termasuk profesi akuntan publik.


KODE PRILAKU PROFESIONAL

C. INTERPRESTASI PERATURAN PRILAKU

                Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Rabu, 05 November 2014

Kasus Enron (1.C Profesionalisme Akuntan Publik)

Latar Belakang enron
                Pada tahun 1985, Enron didirikan oleh Kenneth Lay melalui merger antara Houston NaturalGas dan InterNorth. Perusahaan yang bergerak di bidang energi tersebut melakukanpenjualan listrik dengan menggunakan harga pasar pada awal tahun 1990. Adanya hasilKongres Amerika Serikat yang memutuskan untuk melakukan deregulasi penjualan gas alamtelah menyebabkan Enron mengalami peningkatan pendapatan yang signifikan. Enronmerupakan penjual gas alam terbesar pada tahun 1992 di Amerika Utara, kontrak penjualangas Enron menghasilkan laba sebelum pajak sebesar $122 juta, dan merupakan penyumbangkedua terbesar dalam laba usaha perusahaan
                Dalam upaya untuk memperluas pertumbuhan bisnis perusahaan, Enron menerapkan strategibisnis diversifikasi. Perusahaan tersebut memiliki dan mengoperasikan berbagai aset meliputi
gas pipelines, electricity plants, pulp and paper plants, water plants,danbroadband services.       Perkembangan pesat Enron telah menyebabkan harga saham perusahaan tersebut mengalamikenaikan sebesar 311% dari awal tahun 1990 sampai akhir tahun 1998. Pada tahun 1999harga saham mengalami kenaikan sebesar 56% dan pada tahun 2000 sebesar 87%. Hargasaham per lembar perusahaan adalah sebesar $83.13. Dari hasil survey majalah Fortunetentang “Most Admired Company´, Enron dinobatkan sebagai “the Most InnovativeCompany´ di Amerika.
                Pada tahun 2001, Enron telah menjadi konglomerat yang memiliki dan mengoperasikan
gaspipelines, electricity plants, pulp and paper plants, water plants,dan broadband services berskala internasional, dan sahamnya diperdagangkan secara luas di pasar modal.Tabel berikut menunjukkan besarnya segmentasi pasar Enron, terlihat bahwa perdagangandomestik dan internasional perusahaan mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dari tahun1993 ± tahun 2000.

Awal Kejatuhan Enron
                Pemerintahan Bush mengatakan, perusahaan energi Enron yang bangkrut berkali-kali menelepon berbagai pejabat kabinet untuk minta bantuan sebelum kejatuhannya. Jurubicara Departemen Keuangan mengatakan, presiden direktur Enron Lawrence Whaley menelpon Wakil Menteri Keuangan Peter Fisher sampai delapan kali. Dikatakan, Fisher yakin, Whaley ingin agar Fisher membujuk bank-bank supaya memperpanjang kredit Enron. Jurubicara lain mengatakan, mantan Menteri Keuangan Robert Rubin juga menelpon Fisher atas nama Enron. Jurubicara Robert Rubin mengakui telepon itu dan mengatakan, Robert Rubin dapat menerima ketika Fisher mengatakan bahwa adalah tidak baik untuk campur tangan dalam urusan Enron. Direktur Enron Kenneth Lay juga menghubungi Menteri Keuangan Paul O'Neill, Menteri Perdagangan Donald Evans dan Gubernur Bank Sentral Alan Greenspan. Tidak ada tuduhan bahwa ada pejabat yang berbuat kesalahan secara hukum di negara ini.
                Sebelumnya, pejabat tertinggi departemen keuangan Amerika mengatakan, dia telah dimintai bantuannya oleh perusahaan energi raksasa Enron yang tiba-tiba bangkrut akhir tahun lalu. Kata jurubicara departemen keuangan hari Jumat, ketua perusahaan Enron Lawrence Whalley menelepon wakil menteri keuangan Peter Fisher enam sampai delapan kali antara bulan Oktober dan November. Katanya Fisher agaknya diminta supaya meyakinkan bank-bank untuk memberikan kredit baru kepada Enron; tapi wakil menteri itu tidak melakukan apa yang diminta Enron. Ini terungkap setelah Presiden Bush memerintahkan berbagai jawatan federal yang mungkin punya hubungan dengan Enron untuk mencari kalau-kalau ada hubungan antara perusahaan itu dengan para pejabat pemerintahan. Hari Kamis, gedung putih mengatakan, kepala eksekutif Enron, Ken Lay menghubungi dua orang menteri kabinet Bush untuk membicarakan masalah keuangan yang sedang dihadapi oleh Enron. Enron adalah penyumbang besar bagi kampanye pemilihan presiden Bush tahun lalu, tapi sedemikian jauh belum ada tuduhan adanya hal yang tidak beres sehubungan dengan sumbangan itu. Sebuah perusahaan yang memeriksa keuangan Enron mengakui telah menghancurkan atau membuang sejumlah besar dokumen; dan kata para pejabat komisi surat-surat berharga Amerika, itu adalah suatu kesalahan besar. Ribuan pekerja kehilangan tabungan mereka ketika Enron bangkrut; tapi Ken Lay dan sejumlah eksekutif perusahaan sempat menjual saham-saham mereka yang berjumlah jutaan dollar sebelum perusahaan itu menyatakan diri bangkrut.

Kesalahan Yang Dilakukan Enron
                Kesalahan Enron bukanlah terbatas pada penyelewengan pembukuannya. Suka atau tidak, perusahaan sebesar Enron tidak akan jatuh apabila keadaan sekelilingnya berlaku wajar dalam norma-norma etika dan hukum. Enron tidak akan berani mendirikan kongsi dagang-kongsi dagang yang sangat kompleks apabila hukum sekuritas Amerika (Security Law) tidak membiarkan pembukuan terpisah antara induk perusahaan dan kongsi dagang tersebut. Kalaupun itu terjadi, kongsi dagang tidak akan bisa bertahan lama bila auditor luar Andersen bekerja sesuai dengan peraturan etika dan hukum yang diterapkan oleh badan tertinggi ikatan akuntan publik (American Institute of Certified Public Accountants). Keberanian akuntan-akuntan Andersen untuk "meridhoi" sistem pembukuan terpisah dari Enron tidak berarti banyak bila Congress menyetujui pemisahan divisi "akunting/auditing" dan "konsultasi" yang diterapkan oleh Lima Besar. Proposal pemisahan ini sudah diajukan oleh bekas ketua komisi sekuritas dan perdagangan Amerika (Securities and Exchange Commission) Arthur Levitt pada tahun 1999. Proposal itu ditolak mentah-mentah oleh anggota Congress yang menerima bantuan finansial selama kampanye mereka dari Wall Street dan Lima Besar. Bantuan finansial itu ternyata masih dalam limit yang legal. Dengan demikian, Congress bisa bekerja lebih adil bila ada peraturan lebih ketat dalam penerimaan bantuan kampanye dari perusahaan dan industri. Hal ini juga berlaku untuk Gedung Putih. Walaupun sampai saat ini belum ada bukti keterlibatan Gedung Putih dengan kehancuran Enron, jumlah uang kontribusi yang sangat besar dari Enron untuk sebuah partai atau seorang calon politikus, cukup menarik kecurigaan dari publik. Enron adalah contoh dari bisnis yang dibangun berdasarkan ilusi (House of cards). Hampir seluruhnya terbuat dari kebohongan satu ditutupi dengan kebohongan yang lain. Dan banyak pihak yang rela ikut berpartisipasi dalam drama besar ini karena mereka tahu bila kebohongan itu sudah terlalu besar dan melibatkan hampir setiap orang, maka tidak ada pihak lain yang terlihat . Dengan singkat, kisah Enron bisa diartikan sebagai perkawinan antara ketamakan dari eksekutif perusahaan dan kehausan kekuasaan dari para politikus.
                Satu hal yang harus disadari oleh setiap orang di seluruh dunia ialah kebijakan untuk mengambil makna dari fiasko besar ini. Walaupun skandal Enron menyeret hampir seluruh jajaran institusi terkemuka Amerika, kita tetap harus memiliki keyakinan (faith) bahwa masih lebih banyak orang Amerika dan instituti-institusinya yang berpijak pada hukum dan norma yang ada. Akuntan adalah salah satu profesi tertua dan paling konservatif di dunia, para akuntan memegang teguh kode etika yang diterapkan dan mereka bangga akan kebersihan dari nama baik akuntan yang sudah ratusan tahun umurnya. Pemerintah dan Congress Amerika, lengkap dengan dinamika dan ketidak- sempurnaannya, tetap harus dihargai sebagai salah satu badan legislatif dan eksekutif yang paling terbuka dan paling efisien. Masih banyak anggota Congress dan jajaran kabinet yang benar-benar bekerja untuk menjadikan Amerika sebagai negara yang bersih dan teratur. Terakhir, walau dengan kehancuran dari perusahaan bernilai 66 triliun dolar AS, Amerika tetap harus diakui sebagai ekonomi terbesar di dunia. Pasar bebas dan kapitalisme yang diterapkan di sana tetap berlaku sebagai sistem terbaik dari dunia perdagangan dan finansial, karena level dari transparansi dan independen yang sangat  tinggi.

Penyebab Bangkrutnya Enron
                Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan praktek window dressing. Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar. Hal ini tentunya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dengan trik-trik manipulasi yang tinggi dan tentu saja orang-orang ini merupakan orang bayaran dari mulai analis keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya.
                Skandal ini semakin rumit dengan ditengarainya keterlibatan banyak pejabat tinggi gedung putih dan politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran dana politik dari perusahaan ini.Bahkan tercatat 35 pejabat penting pemerintahan George W. Bush merupakan pemegang saham Enron. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam itu, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam proses penyelamatan perusahaan itu.
            Salah satu faktor yang menjadi sebab kehancuran Enron adalah permainan manajemen laba yang sangat merugikan bagi perusahaan tersebut. Dalam hal ini Enron melakukan kecurangan dalam perhitungan laba, Enron melakukan penggelembungan pendapatan (mark up) sebesar US$ 600 juta dan menyembunyikan utangnya sebesar US$ 1,2 Miliar. Hal ini justru membuat Enron bangkrut karena tidak dapat memenuhi kewajibannya sehingga banyak pihak yang dirugikan.

Peranan Arthur Andersen
                September 2001, pemerintah mulai mengamati adanya ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Satu bulan kemudian, Enron mengumumkan kerugian sebesar $ 600 juta dan nilai asset Enron menyusut $ 1,2 triliun. Pada laporan keuangan yang sama diakui, bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai turun drastis dan saat Enron mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tingkar, 2 Desember 2001, harga saham Enron hanya 26 sen. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah Arthur Andersen, sebagai auditor independen yang ditunjuk untuk memeriksa kesehatan dari pembukuan Enron mengetahui keberadaan "akuntan kreatif" yang diterapkan Enron dan pura-pura tidak mengetahuinya? Hukum perusahaan Amerika menyatakan bahwa setiap perusahaan terbuka Amerika, harus diperiksa pembukuannya oleh auditor independen dari Certified Public Accounting Firm. Tidak jarang, akuntan publik menerima uang lebih banyak dari jasa konsultasi daripada jasa audit, seperti kasus Enron di mana Arthur Andersen menerima $ 27 juta dari konsultasi dan $ 25 juta dari audit. Akibatnya, timbul kesangsian akan kejujuran dan kejernihan dari laporan audit mereka terhadap pumbukuan Enron. Yang lebih mengejutkan dunia akuntan adalah peristiwa penghancuran dokumen yang dilakukan oleh David Duncan, ketua partner dari Arthur Andersen untuk Enron. Panik karena menerima undangan untuk diminta kesaksiannya di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika (Congress), Duncan memerintahkan anak buahnya untuk menghancurkan ratusan kertas kerja (workpapers) dan e-mail yang berhubungan dengan Enron. Kertas kerja adalah dukumen penting dalam dunia profesi akuntan yang berhubungan dengan laporan keuangan dari klien. Secara umum, setiap kertas kerja, komunikasi dan laporan keuangan harus di dokumentasikan dengan baik selama 6 tahun. Baru setelah 6 tahun, dokumen tersebut bisa dihancurkan. Peristiwa penghancuran dokumen ini memberi keyakinan pada publik dan kongres bahwa Arthur Andersen sebenarnya mengetahui bisnis buruk dari Enron, tetapi tidak mau mengungkapkannya dalam laporan audit mereka, karena takut kehilangan Enron sebagai klien.

Profesionalisme akuntansi Publik
                standar profesionalisme akuntan public (SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi akuntan publik di Indonesia yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).
                Seiring perkembangan yang terjadi dalam dunia akuntansi dengan berbagai perubahan dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) agar bersesuaian dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB), maka Dewan Standar Profesional (DSP) IAPI melakukan penyesuaian terhadap standar profesi yang ada. Penyesuaian tersebut berupa pencabutan beberapa standar yang sudah tidak relevan, pencantuman beberapa standar baru, dan penyelarasan frasa agar bersesuaian dengan frasa yang digunakan dalam SAK.
                Diharapkan, SPAP 31 Maret 2011 ini mampu menjawab kelangkaan SPAP di pasar agar dapat memenuhi kebutuhan para praktisi akuntan publik, dunia pendidikan yang menggeluti bidang akuntansi dan profesi akuntan publik, dan pihak-pihak lain yang tertarik dengan hal-hal terkait profesi akuntan publik.

Kesimpulan Dan Hubungan Dengan Etika bisnis   
            Kesalahan Enron bukanlah terbatas pada penyelewengan pembukuannya. Suka atau tidak, perusahaan sebesar Enron tidak akan jatuh apabila keadaan sekelilingnya berlaku wajar dalam norma-norma etika dan hukum. Enron tidak akan berani mendirikan kongsi dagang-kongsi dagang yang sangat kompleks apabila hukum sekuritas Amerika (Security of Law) tidak membiarkan pembukuan terpisah antara induk perusahaan dan kongsi dagang tersebut. Walaupun itu terjadi, kongsi dagang tidak akan bisa bertahan lama bila auditor luar Arthur Andersen bekerja sesuai dengan peraturan etika yang diterapkan oleh badan tertinggi ikatan akuntan publik (American Institute of Certified Public Accountants).
                Keberanian akuntan-akuntan Arthur Andersen untuk melakukan sistem pembukuan terpisah dari Enron tidak berarti banyak bila kongres menyetujui pemisahan divisi "akunting/auditing" dan "konsultasi" yang diterapkan oleh kantor akuntan publik khususnya big five. Proposal pemisahan ini sudah diajukan oleh bekas ketua komisi sekuritas dan perdagangan Amerika (Securities and Exchange Commission) Arthur Levitt pada tahun 1999. Proposal itu ditolak mentah-mentah oleh anggota kongres yang menerima bantuan finansial selama kampanye mereka dari Wall Street dan kantor akuntan publik.                 Bantuan finansial itu ternyata masih dalam limit yang legal. Dengan demikian, kongres bisa bekerja lebih adil bila ada peraturan lebih ketat dalam penerimaan bantuan kampanye dari perusahaan dan industri. Hal ini juga berlaku untuk Gedung Putih. Walaupun sampai saat ini belum ada bukti keterlibatan Gedung Putih dengan kehancuran Enron, jumlah uang kontribusi yang sangat besar dari Enron untuk sebuah partai atau seorang calon politikus, cukup menarik kecurigaan dari publik.
                Enron adalah contoh dari bisnis yang dibangun berdasarkan ilusi (House of cards). Hampir seluruhnya terbuat dari kebohongan satu ditutupi dengan kebohongan yang lain. Sayangnya, banyak pihak yang rela ikut berpartisipasi dalam drama besar ini karena mereka tahu bila kebohongan itu sudah terlalu besar dan melibatkan hampir setiap orang, maka tidak ada pihak lain yang terlihat "tidak berdusta." Dengan singkat, kisah Enron bisa diartikan sebagai perkawinan antara ketamakan dari eksekutif perusahaan dan kehausan kekuasaan dari para politikus.
                Satu hal yang harus disadari oleh setiap orang di seluruh dunia ialah kebijakan untuk mengambil makna dari kasus besar ini. Walaupun skandal Enron menyeret hampir seluruh jajaran institusi terkemuka Amerika, kita tetap harus memiliki keyakinan (faith) bahwa masih lebih banyak orang Amerika dan institusi-institusi yang berpijak pada hukum dan norma yang ada. Akuntan adalah salah satu profesi tertua dan paling konservatif di dunia, para akuntan memegang teguh kode etika yang diterapkan dan mereka bangga akan kebersihan dari nama baik akuntan yang sudah ratusan tahun umurnya.
                Pemerintah dan kongres Amerika, lengkap dengan dinamika dan ketidak sempurnaannya, tetap harus dihargai sebagai salah satu badan legislatif dan eksekutif yang paling terbuka dan paling efisien. Masih banyak anggota kongres dan jajaran kabinet yang benar-benar bekerja untuk menjadikan Amerika sebagai negara yang bersih dan teratur. Walaupun dengan kehancuran enron, Amerika tetap harus diakui sebagai ekonomi terbesar di dunia. Pasar bebas dan kapitalisme yang diterapkan tetap berlaku sebagai sistem terbaik dari dunia perdagangan dan finansial, karena level dari transparansi dan independen yang sangat tinggi.

sumber :
http://standarprofesionalakuntanpublik.blogspot.com/