1. KEBIJAKAN SELAMA
A.Periode
1966-1969
KEBIJAKAN PEMERINTAH TAHUN 1966 - 1969
Rencana : pembangunan nasional semesta berencana (PNSB)
1961-1969. “Manfesto Politik
1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang
menghambat/ kelemahannya antara lain :
1)Rencana ini
tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim.
2)Defisit
anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
3)Kondisi ekonomi
dan politik saat itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah di asingkan
karena sikapnya yang konfrontatif. Sementara di dalam negeri pemerintah selalu
mendapat omongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi”
Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1)Dengan
Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia
dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis
dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2)Pada tanggal
28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi
dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di
bidang perdaagangan dan kepegawaian.
3)Pokok
perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini
diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan
penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter.
(Suroso, 1994).
MASA STABILISASI DAN REHABILITASI (1966 – 1968)
Masalah yang dihadapi :
Menanggapi masalah ekonomi yang kini dengan tajam disoroti
oleh MPRS, maka Prof. Dr. Widjojo Nitisastro dalam percakapan dengan wartawan
Kompas menyatakan, bahwa sumber pokok kemerosotan ekonomi ialah penyelewenangan
pelaksanaan UUD 1945. sebagai misal pasal 33 yang selama beberapa tahun ini
dengan sengaja atau tidak telah didesak oleh landasan-landasan ideal yang lain.
Demikian pula realisasi Pancasila dalam bidang ekonomi sering dilupakan.
Misalnya sila Kedaulatan Rakyat tercermin dalam pasal 23 yang mengatur anggaran
belanja negara (Kompas, 29 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas,
1982).
periode stabilisasi dan rehabilitasi sesuai dengan masalah
pokok yang dihadapi, yaitu:
a)Meningkatnya inflasi yang mencapai 650% pada tahun 1965
b)Turunnya
produksi nasional di semua sector
c)Adanya
dualisme pengawas dan pembinaan perbankan. Dualisme ini muncul dari struktur
organisasi perbankan yang meletakkan Deputy Menteri bank Sentral dan Deputy
Menteri Urusan Penertiban bank dan Modal Swasta berada di bawah Menteri
Keuangan. (Suroso, 1994).
Rencana dan Kebijaksanaan Ekonomi
Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966 tentang : Pembaharuan
kebijaksanaan landasan ekonomi, keuangan dan pembangunan, tertanggal 5 Juli
1966, antara lain menetapkan :
(1)Program stabilisasi dan rehabilitasi : 1966 –
1968 (jangka pendek
Skala
Prioritasnya
a)Pengendalian
inflasi
b)Pencukupan
kebutuhan pangan
c)Rehabilitasi
prasarana ekonomi
d)Peningkatan
kegiatan ekspor
e)Pencukupan
kebutuhan sandang
a)Rencana fisik
dengan sasaran utama :
1.Pemulihan dan
peningkatan kapasitas produksi (pangan, ekspor dan sandang)22
2.Pemulihan dan
peningkatan prasrana ekonomi yang menunjang bidang-bidang tersebut.
b)Rencana
Moneter dengan sasaran utama :
1.Terjaminnya
pembiayaan rupiah dan devisa bagi pelaksanaan rencana fisik
2.Pengendalian
inflasi pada tingkat harga yang relatif stabil sesuai dengan daya beli rakyat.
Tindakan dan
Kebijaksanaan Pemerintah :
a)Tindakan
pemerintah “banting stir” dari ekonomi komando ke ekonomi bebas demokratis;
dari ekonomi tertutup ke ekonomi terbuka; dari anggaran defisit ke anggaran
berimbang. (Mubyarto, 1988).
b)Serangkaian
kebijaksanaan Oktober 1966, Pebruari 1967 dan Juli 1967 antara lain :
1.Kebijaksanaan kredit yang lebih selektif (penentuan jumlah, arah, suku
bunga)
2.Menseimbangkan/ menurunkann defisit APBN
3.Mengesahkan
/ memberlakukan undang – undang :
a)UU Pokok
Perbankan No.14/ 1967
b)UU
Perkoperasian No. 12/ 1967
c)UU Bank
Sentral No. 13/ 1968
d)UU PMA
tahun 1967 dan PMDN tahun 1968
e)Membuka
Bursa Valas di Jakarta 1967
(2)Program Pembangunan dimulai tahun 1969/ 1970 jangka panjang)
Ø Skala Prioritasnya :
1.Bidang
pertanian
2.Bidang
prasarana
3.Bidang
industri/ pertambangan dan minyak
Ø Jangka waktu dan strategi pembangunan
1.Pembangunann
jangka menengah terdiri dari pembangunan Lima Tahun (PELITA) dan dimulai dengan
PELITA I sejak tahun 1969/ 1970
2.Pembangunan
Jangka Panjang dimulai dengan pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT – I)
selama 25 tahun, terdiri dari :
A.PELITA I 69 / 70
= 73 / 74
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16
Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan
Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar,
dengan sasaran pokoknya adalah :
Kestabilan harga
bahan pokok,
Peningkatan Nilai
Ekspor
Kelancaran Impor
Penyebaran Barang di
Dalam Negeri.
Titik berat pada sektor pertanian dan industri yang
menunjang sektor pertanian.
B. PELITA II 74/75
– 78/79
Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan.
-mendorong para
eksportirØ kecil dan menengah,
-mendorong
kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi
Kecil (KIK).
Kebijaksanaan Fiskal,
-Penghapusan
pajak ekspor untuk mempertahankanØ daya saing komoditi ekspor di pasar dunia
untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong
Investasi Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15
November 1978,
-Menaikkan
hasil produksi nasional,
-menaikkan daya saing
komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34
% akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan
adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
Titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan
industri pengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
C. PELITA III
79/80 – 83/84
-Paket Januari
1982
Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa.
Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor,
serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
-Paket
Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase)
Keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli
barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
-Kebijaksanaan
Devaluasi 1983,
yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata
uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat
meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor
menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
Titik berat sektor pertanian (swasembada beras) dengan
meningkatkan industri pengolah bahan baku menjadi barang jadi
D. PELITA IV 84/85
– 88/89
-Kebijaksanaan
INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan
ekspor non-migas.
-Paket
Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong
sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
-Paket
Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang
mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober
1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal
dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan
bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman
modal.
-Paket
Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan
produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor
non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan
restrukturisasi bidang ekonomi.
-Paket 27
Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan
menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
-Paket Kebijaksanaan
21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang
perdagangan dan hubungan Laut.
-Paket
Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar
modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
Titik berat pertanian (melanjutkan swasembada pangan) dengan
meningkatkan industri penghasil mesin-mesin.
E.PELITA V 89/90
– 93/94
Sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan
meningkatkan sektor industri penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil
pertanian, penghasil mesin-mesin dan industri yang banyakk menyerap tenaga
kerja.
PELITA V meletakkan landasan yang kuat untuk tahap
pembangunan selanjutnya. (Suroso, 1994). • Periode Pelita V Lebih diarahkan
kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses
tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
2.KEBIJAKAN
MONETER
Kebijaksanaan Moneter adalah kebijaksanaan pemerintah
melalui Bank sentral untuk mempengaruhi.
A. Kualitatif : mempengaruhi nilai jumlah uang yang
beredar secara tidak langsung melalui bujukan moral kepada pelaku moneter agar
jangan berspekulasi dengan uang yang dapat mengakibatkan jumlah uang tidak
stabil.
B.
Kuantitatif : Mempengaruhi
nilai dan jumlah uang secara langsung.
1. Kebijakan
pasar terbuka
2. Kebijakan
Diskonto
3. Kebijkan kas
ratio
4. Kebijakkan
uang longgar
5. Kebijakan uang
ketat
3.KEBIJAKAN
FISKAL
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan pemerintah mengenai
pengeluaran dan penerimaan Negara
A.Aspek
kuantitatif : mengenai jumlah uang
yang akan di belanjakan
B.Aspek
Kualitatif :mencakup skala prioritas dalam
pembelanjaan
Cara yang di tempuh dalam menjalankan kebijaksanaan fiskal :
A.Penciptaan uang
baru
-Mengadakan
pinjaman bank sentral
-Bank
sentral member kredit pada pemerintah.
B.Melakukan pinjaman
- Mengeluarkan surat-surat berharga dan menawarkan ke masyarakat dalam
negeri dan masyarakat luar negeri.
4.KEBIJAKAN
FISKAL MONETER DI SEKTOR LUAR NEGERI
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan
keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui
pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut
dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya
peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur
dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang
yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive
Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang
yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan
instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang
beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli
surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat.
Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan
dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga
Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang
beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum
terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.
Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang
beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada
pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan
wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur
jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar
bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar
pada perekonomian.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran
pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika
mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak
diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan
dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan
daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
SUMBER : http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
5.KEBIJAKAN
SUBSIDI BBM
Menurut saya diberikanya bantuan subsidi bbm, sudah mulai
dikurangi karena membebani Negara dan yang paling banyak menikmatin adalah
golongan kelas menengah keatas. Karena mereka yang lebih banyak memakai barang
bakar bersubsidi tersebut.